Vaksin Ketika Hamil

 

Halo Sobat MIP NEWS,

Semoga dalam keadaan sehat dan baik selalu. Disaat pandemi ini banyak ibu hamil (Bumil) yang bertanya apakah ibu hamil boleh divaksin Covid-19 atau tidak?

Menurut kesepakatan bersama POGI (Perkumpulan Obstetru dan Ginekologi Indonesia) untuk menyikapi vaksin bagi bumil yang beresiko tinggi terhadap infeksi Covid-19. Dan yang harus diingat adalah, kondisi dan kasus setiap bumil itu beda-beda. Jadi tetap selalu konsultasikan kepada dokter spesialis kandungannya untuk mendapatkan arahan terbaik.

Kenapa Bumil perlu divaksin?

Karena Bumil termasuk dalam kelompok populasi yang beresiko terinfeksi Covid-19. Dengan pertimbangan tersebut, maka Bumil termasuk dalam kategori membutuhkan vaksin dengan segera. Namun tentu disertai denga berbagai macam pertimbangan. Apa saja pertimbangannya : 

  1. Diutamakan yag Beresiko Tinggi
    Bumil yang beresiko tinggi terinfeksi Covid-19 menjadi prioritas vaksinasi untuk bumil. Kategori resiko tinggi misalnya berusia diatas 35 tahun, memiliki komorbid (penyakit bawaan) seperti hipertensi dan diabetes, memiliki BMI (Body Mass Index) diatas 40.
  2. Kapan waktu Bumil boleh divaksin?
    Vaksin Covid-19 dianjurkan diberikan pada Bumil setelah usia kehamilan 12 minggu dan paling lambat di usia 33 minggu. Rentang usia tersebut adalah yang paling aman dan meminimalisir resiko terhadap janin.

Dan ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh Bumil yaitu sangat dianjurkan melakukan konsultasi dahulu dengan dokter spesialis kandungan tentang keamanan dan efektivitas vaksin. Ingat, setiap Bumil punya kondisi yang berbeda. Selain itu, habis vaksin pun Bumil harus selalu dipantau oleh dokter spesialis kandungan.

Lalu, vaksin apakah yang bagus untuk Bumil? Vaksin yang bagus ialah yang memiliki efek samping paling minimal pada Bumil. Yang sudah diuji dan dianjurkan oleh POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) adalah Pfizer, Moderna, Astra Zeneca, Sinovac dan Sinopharm.

back-to-top-custom