Tata Cara Isolasi Mandiri

 

Halo Sebat Sehat, apa kabar semuanya? Semoga para Sobat beserta keluarga dalam keadaan sehat dan baik semuanya.

Seperti yang kita ketahui bahwa gelombang besar infeksi Covid-19 menerpa negara kita. Banyak dari relasi bahkan keluarga kita yang terkena infeksi yang mana membuat rumah sakit kewalahan karena tidak seimbangnya kapasitas kamar perawatan dibanding dengan jumlah pasien, bahkan sampai membuka tenda darurat untuk menampung pasien pasien tersebut.

Hal ini menyebabkan seseorang dengan kasus KONTAK ERAT / SUSPEK dan kasus TERKONFIRMASI POSITIF NAMUN TANPA GEJALA DAN DENGAN GEJALA RINGAN disarankan untuk menjalankan isolasi mandiri (ISOMAN).

Isolasi dan Pemantauan Kasus Kontak Erat / Suspek – Tanpa Gejala

  • Kasus kontak erat yang belum terkonfirmasi dan tidak memiliki gejala harus melakukan karantina mandiri di rumah selama maksimal 14 hari sejak kontak terakhir dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19.
  • Bed-rest dan hindari perpindahan pasien atau ruangan. Jika perlu menunggu, pastikan ruangan tunggu terpisah.
  • Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi, baik isolasi mandiri di rumah maupun di fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah.
  • Pasien dipantau melalui telepon oleh petugas Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
  • Kontrol di FKTP terdekat setelah 10 hari karantina untuk pemantauan klinis.
 

Isolasi dan Pemantauan Kasus Kontak Erat / Suspek – Gejala Ringan

  • Melakukan isolasi mandiri selama maksimal 14 hari dirumah.
  • Pemeriksaan laboratorium PCR swab nasofaring dilakukan oleh petugas laboratorium setempat atau FKTP pada hari 1 dan 2 dengan selang waktu > 24 jam serta bila ada perburukan sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Revisi ke-5, Kementrian Kesehatan RI Hal 86.
  • Pemantauan terhadap suspek dilakukan berkala selama menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh FKTP.
 

Isolasi dan Pemantauan Kasus Terkonfirmasi Positif – Tanpa Gejala

  • Hindari perpindahan ruangan
  • Isolasi mandiri di rumah dilakukan selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi, baik isolasi mandiri di rumah maupun di fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah.
  • Pasien dipantau melalui telepon oleh petugas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
  • Kontrol di FKTP terdekat selama 10 hari karantina untuk pemantauan klinis.
  • Selalu menggunakan masker jika keluar kamar dan saat berinteraksi dengan anggota keluarga
  • Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer sesering mungkin.
  • Jaga jarak dengan keluarga (physical distancing)
  • Menerapkan etika batuk (Diajarkan oleh tenaga medis)
  • Alat makan-minum terpisah dan segera dicuci dengan air/sabun.
  • Berjemur matahari minimal sekitar 10-15 menit setiap harinya (sebelum jam 9 pagi dan setelah jam 3 sore).
  • Pakaian yang telah dipakai sebaiknya dimasukkan dalam knatong plastik / wadah tertutup terpisah dengan pakaian kotor keluarga yang lainnya sebelum dicuci dan segera dimasukkan mesin cuci.
  •  Ukur dan catat suhu tubuh 2 kali sehari pagi dan malam hari (disertai saturasi oksigen apabila ada).
  • Segera beri informasi ke petugas pemantau/FKTP atau keluarga jika terjadi peningkatan suhu tubuh >38⁰C.

 

Isolasi dan Pemantauan Kasus Terkonfirmasi Positif – Gejala Ringan

  • Isolasi mandiri di rumah/fasilitas karantina selama maksimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
  • Jika gejala lebih dari 10 hari, maka isolasi dilanjutkan hingga gejala hilang ditambah dengan 3 hari bebas gejala. Isolasi dapat dilakukan mandiri di rumah maupun di fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah.
  • Petugas FKTP diharapkan proaktif melakukan pemantauan kondisi pasien.
  • Setelah melewati masa isolasi pasien akan kontrol ke FKTP terdekat.

 

Kapan Pasien Isoman Perlu Dibawa ke Rumah Sakit?

Hal yang perlu diperhatikan selama isoman adalah kita mengobservasi perkembangan gejala yang dialami oleh penderita, apakah mengalami perbaikan atau malah terjadi perburukan.
Beberapa tanda perburukan yang harus menjadi alarm, seperti :

  1. Gejala Sesak Nafas yang memberat. Hal ini dapat dilihat dengan saturasi oksigen yang turun menjadi <93% (tanpa bantuan oksigen), frekuensi nafas yang meningkat >30%, berbicara sulit atau tidak bisa lengkap kalimatnya.
  2. Kesadaran Penderita yang semakin menurun. Beberapa tandanya seperti tidak menyahut saat diajak berbicara, bicara menjadi ngawur atau tidak nyambung, pasien tidak bangun atau selalu mengantuk berat walau dibangunkan berkali kali bahkan saat diberi rangsangan nyeri sekalipun.
  3. Dehidrasi akibat Diare dan muntah yang terus menerun. Apalagi ditambah dengan tidak dapat minum atau makan sedikit pun.
  4. Pasien tiba tiba pingsan.
  5. Pasient mengeluh nyeri dada.
  6. Terjadi perdarahan yang tidak terkontrol.

Sedangkan pada anak-anak adapun tanda tanda perburukan yang menjadi alarm bagi kita : 

  1. Penurunan kesadaran.
  2. Saturasi oksigen <93%, dan mengalami tanda tanda kesulitan bernafas seperti dada menjadi cekung, dan cuping hidung kembang kempis saat bernafas.
  3. Anak tidak mau atau tidak bisa makan dan minum.
  4. Muntah atau diare yang terus menerus.
  5. Frekuensi nafas meningkat sesuai usia : 
    Usia <2 tahun : >60x/menit
    Usia 2-11 bulan : >50x/menit
    Usia 1-5 tahun : >40x/menit
    Usia > 5 tahun : >30x/menit

Jadi untuk para Sobat Sehat atau keluarga dan jga relasi yang sedang menjalankan Isoman, harus menjaga kesehatan fisik ataupun mental. Dimana harus beristirahat, makan bergizi dan juga mengkonsumsi obat obatan atau vitamin yang diberikan oleh petugas kesehatan. Jangan lupa juga untuk menjaga ketenangan pikiran dengan cara menjauhi stress atau pikiran negatif dan berdoa. Serta tetap harus kritis dan waspada mengamati gejala yang ada.

Sekian untuk edisi kali ini.
Tetap semangat dan selaku menjaga protokol kesehatan dimana pun dan kapanpun juga.

 

 

back-to-top-custom