MIP FAQ

  • Apa Itu MIP ?
    MIP adalah perusahaan pialang asuransi yang berkomitmen menjadi perusahaan pialang pilihan utama bagi perusahaan pelanggan yang menginginkan kualitas terbaik dalam pelayanan dan keahlian profesional.
  • Sejak Kapan MIP Berdiri ?
    MIP adalah perusahaan pialang asuransi yang didirikan di Jakarta dengan nama sebelumnya PT Gemah Ripah Intermedia Proteksi (GRIP) berdasarkan akta Notaris Djedjem Widjaja, SH, MH No. 5 pada tanggal 3 September 2003 dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-23559 HT.01.01. TH.2003 dan izin operasional berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-047 / KM.6 / 2004.
  • Visi & Misi MIP ?
    Visi : Menjadi perusahaan pialang asuransi yang terbaik di Indonesia dan siap menghadapi persaingan global. Misi : Memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada perusahaan pelanggan dengan berusaha memenuhi keinginan dan harapannya dalam berasuransi.
  • Apa yang dimaksud dengan Asuransi Pribadi atau Asuransi Individu?
    Sesuai namanya, asuransi pribadi atau asuransi individu merupakan jenis proteksi yang diperuntukkan bagi perorangan maupun keluarga. Asuransi Jiwa dan Kesehatan Pribadi dapat melengkapi asuransi kumpulan atau asuransi korporasi yang diberikan oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Manulife Indonesia menyediakan beragam pilihan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan Pribadi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda dan keluarga.
  • Apa Makna HEBAT?
    HONESTY :
    • Integrity
    • Trust
    • Resposibility
    EXCELLENT :
    • Service
    • Customer Centrics
    • Growth
    BRAVE :
    • Innovation
    • Continuous
    • Improvement
    • Sustainability
    ATTITUDE :
    • Professionalism
    • Comply
    • Discipline
    TEAMWORK :
    • Collaboration
    • Togetherness
    • Motivation
  • Apa Saja Layanan Broker / Pialang Asuransi ?
    ADVOKASI Membantu pihak tertanggung asuransi dalam mendapatkan hak-haknya secara maksimal sesuai dengan syarat dan ketentuan polis/penjamian, dan bekerja atas nama tertanggung.   KONSULTASI
    • Mengukur tingkat risiko, mengelola informasi dan dokumentasi, mendesain syarat & ketentuan yang terbaik untuk tertanggung, memberikan konsultasi aktif.
    • Menjelaskan syarat & ketentuan polis / kondisi pertanggungan, menjelaskan hak dan kewajiban tertanggung, menjawab semua pertanyaan dari tertanggung.
      KEPERANTARAAN Memilih perusahaan asuransi, menempatkan risiko, memberikan harga teraik   PENANGANAN KLAIM Membuat prosedur penyelesaian klaim, menyelesaikan klaim, mengevaluasi klaim, pendampingan bila dibutuhkan tertanggung.
  • Apa Saja Peran MIP terkait Polis Asuransi ?
    Sebelum Periode Polis
    1. Mendesign benefit berdasarkan kebutuhan perusahaan.
    2. Melakukan analisa market Asuransi sesuai kebutuhan perusahaan.
    3. Mencari perusahaan Asuransi sesuai produk yang diharapkan.
    4. MIP mengusulkan jenis produk & Asuransi sesuai dengan aturan OJK.
    5. MIP melakukan penawaran benefit & TC, serta melakukan proses negoisasi.
      Selama Polis Berjalan
    1. Melakukan follow up penerbitan kartu, polis dan invoice dari Asuransi maksimal 10 hari kerja.
    2. Menempatkan CRO di lokasi yang dibutuhkan dengan keterangan kerja yang jelas sesuai pada struktur layanan.
    3. Sosialisasi mengenai manfaat, layanan provider, layanan Reimbursement, layanan 24 jam sesuai SLA.
    4. Melakukan tugas Administrasi data Kepesertaan, membuat tagihan, dan membuat laporan rutin kepada tertanggung terkait kepesertaan.
    5. Melakukan tugas Administrasi Klaim, mencatat & menganalisa terkait: a.) Klaim Reimbursement b.) Klaim Excess
  • Perbedaan Agen dan Broker Asuransi?
    Secara umum, perbedaan agen dan broker asuransi dapat dilihat dari tujuan dan kapasitasnya dalam penanganan asuransi. Agen asuransi merupakan seseorang yang bekerja untuk mewakili perusahaan dalam menawarkan produk atau layanan jaminan kepada nasabah. Sedangkan broker asuransi adalah badan yang berfokus kepada kepentingan nasabah dan bertindak sebagai konsultan. Berikut poin-poin penting yang dapat membedakan agen dan broker asuransi:
    Agen Asuransi Broker Asuransi
    Dijalankan perorangan Berupa badan hukum atau perusahaan
    Memiliki lisensi Diawasi langsung oleh OJK
    Mewakili perusahaan asuransi Mewakili nasabah
    Menjual produk asuransi Membantu nasabah mendapatkan informasi
  • Pentingnya Menggunakan Jasa Broker Asuransi?
    Untuk menghindari risiko bisnis yang mungkin terjadi, Anda perlu menggunakan jasa broker asuransi. Ini adalah bentuk antisipasi yang dapat menjaga kelangsungan bisnis dalam ketidakstabilan ekonomi saat ini. seberapa penting jasa broker asuransi dalam mengatasi risiko bisnis? Berikut adalah alasannya:

    Mampu Mencari Perlindungan Asuransi
    Broker asuransi adalah pihak yang dapat dipercayakan untuk menangani isu terkait asuransi secara profesional. Dengan menggunakan jasa broker, Anda bisa mendapatkan perlindungan dan layanan berkualitas untuk mengembangkan bisnis.

    Memberikan Layanan Secara Profesional
    Tanggung jawab broker asuransi tidak hanya mencakup pelayanan polis asuransi. Di sini, tugas broker asuransi adalah memberikan layanan secara profesional seputar batas cakupan proteksi asuransi dan kebijakan sesuai kondisi pasar kepada nasabah.

    Menyediakan Sesi Konsultasi
    Sebagai konsultan yang menjadi perantara perusahaan asuransi dan nasabah, broker sudah sewajarnya menyediakan sesi konsultasi untuk nasabah. Broker bisa memberikan arahan kepada nasabah terkait keputusan yang harus diambil untuk kelangsungan bisnis.

    Melakukan Riset Seputar Potensi Risiko
    Untuk memberikan saran yang membantu nasabah membuat keputusan tepat, broker asuransi perlu mendedikasikan waktunya untuk melakukan riset seputar potensi risiko dalam industri. Dengan begitu, nasabah bisa mendapatkan informasi tentang kebijakan terbaru.